Cara menghadapi
istri yang durhaka terhadap suami menurut
ajaran islam
1.
Apabila
ada kelihatan tanda tanda istri akan durhaka maka dalam hal ini perlulah si
suami member nasihat dan member peringatan kepadanya mengenai balasan yang akan
diterimanya di sisi alloh sekiranya ia berbuat demIkian, sehingga menimbulkan
kesadaran kepadanya.
2.
Apabila
sudah kelihatan durhakanya, maka suami berhak untuk berpisah tempat tidur
denganya, akan tetapi si suami masih tetap tidur di rumah.
3.
Setelah
membri nasehat dan berpisah tidur dengannyanamun ia masih tetap durhaka, maka
suami berhak memukulnya, bagaimanapun pukulan itutidak boelh keterlaluan smapi
merusak anggota badan.
4.
Apabila
sudah dilakukan semuanya ini , tapi si istri tetap durhaka maka perlulah
mendatangkan dua orang hakim yaitu keluarga dari pihak suami dan keluarga dari
pihak istri untuk ikut serta menyelesaikanya.
5.
Apabila
semua ini telah dilakukan namun tidak mebuahkan hasil, maka dalam hal ini
perceraian boleh di lakukan.
Tidakan istri yang
dianggab durhaka seperti :
a.
Suami telah
menyediakan tempat tinggal sesuai dengan kemampuanya akan tetapi istri tidak
mau pindah ke rumah itu, atau istri meninggalkan rumah tanpa ijin.
b.
Apabila
suami istri tinggal di rumah kepunyaan istri dan dengan ijin istri, akan tetapi
pada suatu ketika istri menghalau atau melarangsuami masuk ke rumah tersebut
c.
Apabila
istri musafir dengan tidak bersama suami atau muhrimnya, karena perjalanan
perempuan yang tidak berserta suami atau muhrim termasuk maksiat.
---==o0O0o==---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar