Selasa, 21 Februari 2012

Memukul istri


Merupakan petunjuk Rasul yang sangat agung adalah, beliau tidak pernah memukul istri, hal ini berdasar dari Aisyah “
“adalah Rasullulah Saw tidak pernah memukul pembantunya, istrinya, tidak pula memukul sesuatupun dengan tangannya” Hadis shahih riwayat ibnu majah dalam sunanya nomur 1884
Perlakuan yang di sukai Rasulullah kepada para istrinya itu juga di anjurkan terhadap para shahabiya (perempuan-perempuan sahabat)
Fatimah binti Qais ra, setelah diceraikan suaminya, ia mendatangi rasulullah untuk melaporkan kasus perceraianya, Rasulullah bersabda padanya “apabilaa masa idahmu telah selesai beritahukanlah padaku” .
Setelah selesai masa iddahnya ia menuturkan “ sesungguhnya  Mu’awiyah bin Abi sufyan dan abu Jahm melamarku”,
maka Rasulullah bersabda “berkenaan dengan Abu jahm maka dia orangnya tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya (setiap saat siap memukul) dan berkenaan dengan mu’awiyah mak ia orangnya fakir lagi tidak berharta, maka nikahlah dengan Usmah bin Zaid” tapi aku tidak menyukainya.
Nabipun bersabda lagi “Menikahlah dengan Usamah  maka akupun bersedia menikah dengannya. Dengan itu alloh memberiku kebaikan yang banyak dalam pernikahanku serta akupun akhirnya menyukainya.
Rasull tidak menganjurkan menikah dengan Abu jahm sebab dia laki-laki yang suka memukul.
Imam Nawawi berkomentar tentang hadis ini “ inilah makna yang shahih bedasarkan dalil riwayat muslim bahwa abu jahm memang suka memukul perempuan.”
Rasull   Saw tidak menampik adanya tuntutan cerai dari Habibah tehadap suaminya yang memang suka memukul
Dari Aisyah ; bahwa Habibah binti Sahl istri Tsabit bin Qais bin Syammas, suatu ketika ia memukul istri hingga retak sebagian anggota tubuhnya, kasus ini dilaporkan pada Rasull lalu Tsabit dipanggil dan nabi bersabda “Ambil sebagian harta istrimu dan ceraikanlah dia”
Tsabit bertanya “ adakah pesoalan ini membawa kebaikan ya rasulullah?”
“ya tentu” jawab Rasull
Maharku dulu berupa dua petak kebun, dan keduanya sekarang mejadi miliknya” kata TSabit
Lalu nabi menjawab” Ambil kedua petak kebun itu dan ceraikalah dia” maka diapun melaksanakan.
Al Baghawi berkomentar  “berdasarka hadis ini apabila seorang suami memukul istrinya sebagai pelajaran, maka hal itu cukup menjdi alasan bagi istrinya untuk menuntut cerai (KHULU)

DIBOLEHKANYA MEMUKUL MENUTUR SYARIAT
“wanita wanita yang kamu khawatirkan nusyunya, maka nasehatilah mereka dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka “ An nisa ;34
Adapun firman alloh “nusyuzuhunna” artinya kemaksiatan dan pembangkanganya terhadap ketaatan pada suami yang telah alloh wajibkan atasnya, ada yang mengatakan nuzyuz artunya kebencian suami pada istri atau sebaliknya.
Imam Syafii berkata pada ayat ini terkadung dalil tentang keragaman problem dan pemberian sangsi pada wanita. Jika sang suami merasa khawatir akan perkataan atau perbuatan istrinya maka suami cukup memberikan nasehat, apabila msih membangkang agar dipisahkan tempat tidurnya dan apabila tetap bersikeras barulah suami boleh memukulnya.

BATASAN DIPERBOLEHKANYA MEMUKUL
1.       Memukul sebatas tidak mencederai.
Ath thabrani berkata ‘ menurut ahli tafsir, suami diperbolehkan memeukul istri yang durhaka sebatas pukulan itu tidak mencederainya,
Ahli hadist menafsirkan makna ”pukulan yang tidak mencederai yaitu pukulan yang tidak terlalu keras atau terlalu menyakitkan, tetapi bukan pula tidak terlalu ringan dengan alat pukul yang ringan semacam siwak atau semisalnya
2.       Jangan memukul wajah.
Berdasarkan dari Hakim bin mu’awiyah, dari bapaknya,  bahwa seorang pernah bertanya  kepada nabi Saw,” apakah kewajiban suami terhadap istrinya”
Beliau menjawab “hendaklah memberinya makan ketika dirinya makan, dan hendaklah memberinya pakaian ketika dirinya berpakaian, jangan memukul wajah, jangan mejelek jelekkanya serta janganlah memisahinya kecuali masih dalam satu rumah”

PETUNJUK RASUL SAW UNTUK PARA SUAMI
Sebagian sahabat ada yang bertemperamen keras sehingga gampang memukul istri. Tindakan itu didasari untuk mendidik istri, tetapi diantara sahabat ada juga yang bertemperamen lembut dan penyayang.
Adapun rasulullah mempunyai sikap tersendiri  terhadap kelompok yang pertama (keras). Hal ini dikemukakan oleh sahabat  yang bernama Iyas binAbdilah abi dhubab , dia berkata “nabi bersabda “janganlah engkau memukul hamba hamba allah  dari kalangan para wanita,” kemudian suatu saat datanglah umar kepada Nabi Saw, seraya berkata “para wanita telah mendurhakai suaminya , maka apa yang boleh dilakukan suami terhadapnya ya rasulullah, Rasul kemudian menyuruh suami memukul istri yang druhaka”
Suatu ketika sekelompok kaum wanita berkerumun di tengah tengah keluarga rasul, maka pada pagi harinya beliau bersabda “telah terkumpul di tengah tengah keluarga Muhamad sejumlah tujuh puluh wanita, msing masing mengadukan perihal suaminya. Mereka (suami yang suka memukul istri)  memang bukan  orang orang terbaik diantara kamu .”
Dilihat dari sisi kronologis antara  sunnah dan Quran  perihal larangan memukul perempuan, barangkali waktu itu belum turun ayat yang membolehkan memukul perempuan, ketika para wanita mulai mendurhakai para suaminya, maka nabi mengizinkan suami memukul istrinya, dan ayatpun turun untuk menyetujuinya, akan tetapi  ketika suami kelewat batas dalam memukul istri, beliau menegaskan bahwa sekalipun boleh memukul istri yang buruk akhlaknya, namun tidak memukulnya tentu lebih AFDHAL.
Dan termasuk petunjuk rasulullah adalah sabdanya “ janganlah engkau memukul istrimu seperti memukul hewanmu, kemudian engkau menyetubuhinya dimalam hari”
----=o0O0o=-----

Tidak ada komentar:

Posting Komentar