Selasa, 21 Februari 2012

POLIGAMI


Yang dimaksud dengan poligami ialah mengamalkan beristri lebih dari satu yaitu dua tiga atau empat
Apabila dikaji secara mendalam, islam mengharuskan berpoligami ialah karena beberapa faedah dan sebab sebab yang tujuanya adalah untuk memelihara kesucian dn kebaikan umat manusia, hikam poligami diantaranya :
1.       Menjamin kemulyaan agama isalm dan memelihara kehormatan umatnya dari berbagai macam godaan syetan.
2.       Untuk menhindarkan atau mengurangi perzinaan dan pelacuran
3.       Untuk mengembangkan keturunan dengan cara yang halal
4.       Untuk emngurani anak anak yang lahir diluar nikah atau untuk mencegah pengguguran anak
5.       Untuk mengelakan daipada si suami berbuat maksiat, sebab si istri tidak akan dapat menyempurnakan kehendak nafsu suaminya pada setiap masa, karena disebabkan oleh beberapa hal seperti haid, ketika melahirkan dan sebagainya sedangkan si suami mempunyai dorongannafsu yang kadang kala tidak dapat ditentukan atau ansuran yang tidak terbatas
6.       Karena bilangan kaum perempuanbiasnya lebih banyak dari laki laki erutama pada amsa peperangan dan kadang kala akibat nya banyak perempuan yang menjada.
7.       Hampir semua perempuan menghendaki pimpinan dan sokongan dari kaum laki laki karena memang sudah firahnya
8.       Biasanya setiap pasangan suami istri menginginkan keturunan, tetapi kadang ada istri yang amndul, dalam hal ini kalau tidak id ijinkan berpoligami akan hilanglah tujuan salah satu perkawainan
9.       Birahi kaum laki laki untuk melakukan hubungan seks biasanya tidak terbatas menurut umur walaupun umurnyasudah 70 – 80 tahun sedangakan perempuan biasanya nafsu seks nya menurundan tidak bergairah lagiapabila darah hadi sudah mulai berhenti kira kira umur  50 tahun. Kalau si istri tidak merekalan suaminya berpoligami besar kemungkinan si suami akan terjerumus ke lembah dosa, oleh karena itu bagi perempuan yang sudah tidak mampu lagi untuk melayani nafsu suaminya maka pengertianya sangat diharapkan dalam hal ini.
---==o0O0o==---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar